You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Pasir Binjai
Nagari Pasir Binjai

Kec. Silaut, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Portal Resmi NAGARI PASIR BINJAI Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat

Sidang Pleno Pembahasan Rancangan Penetapan PERNAG No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Nagari

Administrator 15 Juli 2019 Dibaca 360 Kali

Pasir Binjai, 15 Juli 2019

Sidang Pleno Pembahasan Penetapan Rancangan PERNAG No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Nagari yang digelar di Kantor Wali Nagari Pasir Binjai pada tanggal 15 Juli Tahun 2019 pukul 09.00 tersebut dihadiri oleh Pemerintah Nagari Pasir Binjai dan juga Bamus Nagari Pasir Binjai serta Mahasiswa KKN Tematik NDC UNAND.

Dalam pembahasan rancangan sidang tersebut bahwasanya dalam 1 tahun terakhir untuk aset nagari Pasir Binjai itu sendiri telah ada peningkatan dan mulai tertata. Diterangkan oleh Wali Nagari Pasir Binjai (Khairul Anwar, SIP) bahwa aset nagari akan kembali ditata seefisien mungkin mengingat aset nagari pasir binjai yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai hasil bumi nagari pasir binjai. Dengan dikeluarkannya perencanaan Peraturan Nagari No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Nagari yang masih dalam rancangan pembahasan tersebut diharapkan dapat tersusun secara rinci mengenai hasil bumi daripada aset nagari pasir binjai, dimana saat aset tersebut telah membuahkan hasil maka akan dipergunakan sebagai pemberdayaan masyarakat nagari pasir binjai. Oleh sebab itu, perlunya untuk dikeluarkan Peraturan Nagari No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Nagari supaya dapat menjadi sebuah tataulang yang lebih mapan untuk hasil Inventaris Nagari Pasir Binjai. (Pasir Binjai, 15 Juli 2019)

By : Admin

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image