VISI dan MISI
VISI
Visi Nagari Pasir Binjai disusun dari rangkaian panjang diskusi formal maupun non formal dari segenap masyarakat Nagari Pasir Binjai, maupun tokoh kunci sebagai representasi warga masyarakat. Visi Nagari dibentuk bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM-Nagari periode 2018-2024, rangkaian kegiatan ini, visi nagari dengan pendekatkan masyarakat pada potensi, permasalahan atau hambatan yang ada pada masayarakat, baik saat sekarang maupun mendatang.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan seluruh kegiatan di Nagari baik kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Nagari, kegiatan Penyelenggaraan Pembangunan Nagari, kegiatan pemberdayaan Masyarakat Nagari, maupun kegiatan pembinaan masyarakat Nagari, benar-benar berdasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Nagari Pasir Binjai dapat mengalami kemajuan, dan untuk itu dirumuskan Visi dan Misi dalam sebuah kalimat akronim.
“Terwujudnya Masyarakat Nagari Pasir Binjai Yang Agamais, Demokratis dan Sejahtera”
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa cita-cita yang dituju dimasa mendatang oleh segenap warga masyarakat Nagari Pasir Binjai, adapun pengertian dari akronim tersebut adalah:
Agamais |
: |
Nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujutkan kehidupan bermasyarakat yang kondusif, toleran, harmonis dan religius. |
Demokratis |
: |
Bentuk pemerintahan di mana semua warga masyarakat memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan atau mempunyai peran dan partisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perumusan, pengembangan dan pelaksanaan. |
Sejahtera |
: |
Peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan tingkat perekonomian masyarakat Nagari Pasir Binjai. Untuk tercapainya masyarakat Nagari yang sejahtera. |
MISI
Dalam rangka pencapaian visi, dengan memperhatikan kondisi, permasalahan yang ada dan tantangan kedepan serta memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka ditetapkan misi sebagai berikut;
- Melakukan Reformasi Sistem Kerja Aparatur Pemerintahan Nagari, untuk mewujudkan Aparatur Nagari yang Profesional dan Responsif, dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan peningkatan pelayanan Publik;
- Memberi Motivasi Kepada Seluruh Warga Masyarakat untuk Selalu Menghayati dan Mengamalkan Agama, dalam Kehidupan Sehari-hari, serta Meningkatkan Mutu Kegiatan Pendidikan Keagamaan Formal dan Non Formal;
- Memberikan Ruang Yang luas Kepada Masyarakat Untuk Berpartisipasi Baik Secara Langsung atau Perwakilan Dalam Perumusan, Pengembangan dan Pembuatan Produk Hukum Nagari Untuk Percepatan Pembangunan Nagari;
- Meningkatkan Ilmu Pengetahuan Umum Masyarakat Nagari Melalui Pendidikan Formal dan Non Formal;
- Meningkatkan Kwalitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Nagari;
- Meningkatkan Hasil Perkebunan dan Peternakan;
- Meningkatkan Pendapatan Asli Nagari Dengan Menguatkan Badan Usaha Milik Nagari, dan Meningkatkan Lapangan Pekerjaan;
- Menguatkan Fungsi Lembaga Nagari, Kelompok/Organisasi Masyarakat dan Kelompok Usaha Masyarakat, Serta Menumbuh Kembangkan Semangat Gotong-royong dalam Pembangunan Nagari;